Muara Teweh, 09 Agustus 2023-Pemerintah Kabupaten Barito Utara gelar Audit kasus Stunting tingkat Kabupaten Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang Muara Teweh.
Audit Stunting tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting. Hal ini untuk mencegah dan memperbaiki tata laksana kasus serupa. Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.Kelompok sasaran prioritas yaitu, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022 kabupaten Barito Utara memiliki persentase balita stunting sebesar 28,3%. Pasa kabupaten Barito Utara kasus stunting mengalami penurunan di tahun 2023 menjadi 19,6% sehingga menjadi modal baik untuk pemerintah setempat untuk lebih bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 14% ditahun 2024.
"Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam PP no. 72 Tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan Ibu pasca bersalin, dan pendampingan anak usia 0 sampai dengan 59 bulan," Ucapnya.
Kepala Dinas Daldukkb p3a, Silas Patiung menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang dapat terjadi di wilayah kabupaten Barito Utara dari 5 sasaran kasus antara lain calon pengantin, ibu hamil, Ibu pasca melahirkan, bayi di bawah umur 2 tahun, dan bayi dibawah 5 tahun agar dapat segera mendapatkan penanganan dari tim pakar.
(Nn/Diskominfosandi 2023)